Sabtu, Maret 13, 2010

Pria Berkulit Cerah Lebih Sukses di Karier & Cinta

BEBERAPA dasawarsa ini, pria mengalami perubahan gaya hidup yang cukup signifikan. Urusan menjaga dan merawat kesehatan kulit juga menjadi perhatian serius mereka.

Berdasarkan riset yang telah dilakukan Vaseline bersama lembaga penelitian di Indonesia mengenai penyebaran produk perawatan khusus pria di Indonesia menunjukkan, setiap bulan sebanyak 1 juta pria Indonesia mengaku membeli serta menggunakan produk perawatan kulit. Lebih lanjut, survei yang dilakukan terhadap 1.000 pria di lima kota berbeda ini juga mengungkap, sebanyak 50 persen partisipan (1 dari 2 pria) menggunakan produk perawatan agar kulitnya lebih cerah, lembap, dan sehat.

Sebanyak 68 persen partisipan beralasan, dengan kulit lebih cerah, mereka lebih punya kesempatan untuk memenangkan perhatian, lebih disukai, dan lebih menonjol di tengah lingkungan sosialnya. Sementara 87 persen berpendapat, pria berkulit cerah mempunyai kesempatan lebih besar untuk memenangkan perhatian wanita.

“Kami mewawancarai 1.000 pria di lima kota di Indonesia. Dan kami menemukan beberapa hal. Pertama, 87 persen pria mengatakan bahwa pria yang kulitnya lebih putih itu disukai wanita. Ada 68 persen pria mengatakan bahwa pria yang kulitnya lebih putih, itu lebih sukses dalam kehidupan percintaan, karier, dan segala macam. Dan 50 persen dari 1.000 pria yang diwawancarai, mereka ingin kulit mereka terlihat lebih putih, lembap, dan sehat,” papar Ika Paramita selaku Brand Manager Vaseline PT Unilever Indonesia Tbk saat ditemui okezone usai peluncuran Vaseline Men di Rumah Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Fakta seputar gaya hidup pria masa kini juga pernah diungkap Reuters, beberapa hari lalu. Situs tersebut memberitakan, penjualan kosmetik pria di Inggris tumbuh dua kali lipat dari penjualan kosmetik wanita. Berdasarkan survei yang dilansir, alasan kebutuhan untuk terlihat menawan ketika wawancara kerja, dan ketakutan untuk terlihat tua, menjadi kunci peningkatan penjualan. Hasil penelitian juga menemukan bahwa penampilan merupakan status penting yang melambangkan kedewasaan pria.

Memperkuat hasil riset yang telah dilakukan Vaseline, Psikolog Roslina Verauli menyatakan, kini pria telah memahami bahwa untuk menaklukan tantangan dalam kehidupan kesehariannya, dan keluar menjadi pemenang, merawat diri adalah salah satu strategi penting yang harus dijalankan.

“Kesan pertama yang baik atas diri kita akan kita dapat dalam 14 detik pertama, karenanya kulit yang sehat dan bersih akan menjadi penunjang utama,” tegasnya dijumpai di acara yang sama.
(lifestyle.okezone.com)

Jumat, Maret 12, 2010

Iga Sapi Bakar Saus BBQ

Iga sapi bakar? Anda pasti menyukainya. Apalagi setelah dilumuri saus BBQ. Rasanya dijamin lezat dan nikmat.

Bahan-bahan :
- 1 kg iga sapi, potong-potong melintang

Bahan saus iga bakar :
- 3 sendok makan minyak sayur
- 25 gr bawang Bombay cincang
- 25 gr bawang putih cincang
- 1 sendok teh jahe cincang
- 210 gr saus tomat
- 1 sendok makan sambal
- 1 sendok makan saus
- 60 gr brown sugar
- 1 sendok makan dijon mustard
- 1/2 sendok makan gula pasir
- 1/2 sendok teh merica bubuk
- 1 sendok teh garam

Cara membuat :
- tumis bawang putih, bawang Bombay dan jahe hingga harum selama 2 menit
- tambahkan bahan-bahan lainnya, aduk rata dan didihkan dengan api kecul selama 15 menit
- aduk-aduk sekali-kali agar kental dan merata
- ongkat, dinginkan.
- olesi beef ribs dengan Easy BBQ Sauce, diamkan selama minimal 6 jam tatau semalaman dalam lemari es.
- panggang di atas bara api sambil balik-balik hingga matang sesuai keinginan.
- angkat, sajikan hangat.
[www.inilah.com]

Kamis, Maret 11, 2010

Sanksi Nikah Siri Rugikan Perempuan

Sejumlah organisasi perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (PKJ3) menilai RUU yang mengatur ketentuan sanksi pidana bagi pelaku nikah siri semakin merugikan perempuan.

"Dampak peraturan itu bagi perempuan seperti 'sudah jatuh tertimpa tangga'. Perempuan yang nikah siri itu kan ada banyak kasus. Ada yang terpaksa pernikahannya tidak tercatat karena ia jadi sebagai korban atau karena alasan ekonomi," ujar Koordinator PKJ3, Ratna Batara Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Ketentuan mengenai sanksi nikah siri itu diatur dalam Pasal 143 RUU Hukum Materil Bidang Peradilan Agama (RUU HMPA) yang menyebutkan bagi mereka yang tidak mencatatkan perkawinannya akan dikenai sanksi enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah. RUU HMPA ini menjadi prioritas oleh DPR untuk dibahas pada 2010.

Ratna menjelaskan pendekatan sanksi yang netral gender itu sangat merugikan perempuan yang selama ini selalu menjadi pihak yang paling dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat.

"Sanksi sosial yang diterima saja sudah cukup berat. Ini ditambah lagi perempuan yang melakukan nikah siri juga akan mendapat sanksi pidana dan dikenai denda," tutur Ratna.

Ia menilai pemerintah atau DPR yang akan membuat RUU HMPA itu sebaiknya melihat nikah siri dari realitas dan kasus-kasus yang terjadi.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH-APIK), Umi Farida mengatakan dalam berbagai kasus nikah siri yang LBH tangani, ternyata bukan hanya istri pertama yang menjadi korban.

"Praktek nikah siri ini bukan istri pertama saja yang jadi korban, tapi istri ke dua, ketiga dan selanjutnya, karena istri muda juga sering terpaksa nikah siri karena menjadi korban penipuan," tutur Umi.

Ia menjelaskan sejumlah perempuan yang melakukan nikah siri mengaku terpaksa melakukan nikah siri karena ditipu oleh suami.

Menurut Umi, ada juga pasangan yang terpaksa tidak mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) karena tidak memiliki uang yang cukup.

"Kalau di desa itu saya dengar kalau ingin pernikahannya dicatat dan disaksikan pejabat pernikahan harus membayar Rp250.000. Uang sebesar itu kan banyak bagi mereka," ujar Umi.

LBH APIK mencatat ada peningkatan praktek nikah siri dari tahun ketahun. Pada 2008 tercatat ada 36 kasus nikah siri yang diadukan perempuan dan pada 2009 ada 68 kasus nikah siri.

Menyikapi aturan mengenai sanksi pelaku nikah siri yang diatur dalam RUU HMPA, Ratna menilai sebaiknya pemerintah lebih memikirkan aturan mengenai perlindungan hak dan keadilan bagi perempuan tanpa memandang status pernikahan.

"Pernikahan itu kan hak sipil. Dari pada pemerintah sibuk mengurus RUU HMPA, sebaiknya fokus pada amandeman UU Pernikahan dan aturan yang melindungi keadilan bagi perempuan," tutur Ratna.

Korban Nikah Siri
Anggota Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH-APIK), Umi Farida mengatakan dalam berbagai kasus nikah siri yang mereka tangani perempuan sering kali jadi korban karena tertipu.

"Sanksi yang akan dikenakan bagi pelaku nikah siri, baik perempuan maupun laki-laki tentunya akan tambah merugikan bagi pihak perempuan yang selama ini sering jadi korban," ujar Umi.

Salah satu korban nikah siri yang kini ditangani LBH APIK ialah Uut Utami. Uut terpaksa melakukan nikah siri karena terpaksa dan ditipu suaminya. Uut tertipu oleh suaminya yang mengatakan pernikahannya tersebut sudah tercatat di KUA.

"Saya tidak tau kalau ternyata pernikahan saya tidak tercatat. Ternyata akte penikahan saya itu palsu dan ditandatangani oleh suami saya sendiri," ujar perempuan berusia 28 itu.

Uut menceritakan, pada awalnya ia pun menikahi suaminya tanpa dasar cinta. Uut mengaku ditipu oleh suaminya itu dengan obat tidur, dan ketika sadar ia sudah berada di hotel.

"Saya juga nikah awalnya bukan karena cinta, tapi karena ingin minta pertanggungjawaban atas kehamilan saya," tutur Uut.

Pada usia kehamilan tiga bulan, suaminya tersebut baru mau menikahi Uut. Uut pun tertipu dengan kata-kata suaminya yang mengaku bahwa ia masih bujang.

Kini Uut tinggal bersama anaknya yang berusia delapan bulan di sebuah kontrakan di Jakarta Timur.

"Saya juga baru tahu kalau dia itu sudah punya istri ketika saya sudah hamil. Saya tertipu," tutur ibu dari Mandala Suryaputra Siregar.

Kini Uut masih terus menunggu hasil pengaduannya ke Polda Jakarta Timur mengenai kasus penipuan yang menimpa sirinya.

"Sudah satu tahun kasus ini diusut. Dia juga sudah dipanggil dan ia terbukti memalsukan tandatangan dalam akte pernikahan," ujar Uut.

Dengan berurai air mata Uut menceritakan kejadian yang menimpa dirinya tersebut. Ia berharap apa yang dialaminya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain.

"Apa yang dialami saya ini biarlah menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang mengalami seperti saya ini," tutur Uut. [www.inilah.com]